TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut masih menelusuri indikasi suap Hyundai Engineering & Construction kepada Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
"Kami masih menelusuri jika memang ada dugaan penerimaan gratifikasi yang lain," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019).
Namun hingga saat ini, Febri belum bisa memastikan terkait penerimaan tersebut.
Menurut dia yang sudah teridentifikasi secara terang adalah suap terkait dengan promosi dan mutasi.
Dalam kasus itu, Sunjaya sendiri telah divonis 5 tahun penjara oleh majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung.
Sunjaya terbukti menerima uang suap senilai Rp100 juta dari Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto.
Baca: BREAKING NEWS: Bupati Cirebon Nonaktif Sunjaya Purwadisastra Divonis 5 Tahun Penjara
Tapi Febri juga tidak memungkiri bahwa juga teridentifikasi penyalahgunaan wewenang lainnya oleh Sunjaya.
Selaku Bupati, ia juga telah menerima sejumlah gratifikasi dari pengadaan dan proses perizinan.
Dari gratifikasi itu, KPK sudah menghitung uang haram yang dikumpulkan oleh Sunjaya mencapai Rp50 miliar.
"Nilai ini bisa bertambah tergantung nanti kami menemukan fakta-fakta yang baru," jelasnya.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/21/kpk-masih-menelusuri-keterlibatan-hyundai-engineering-construction-pada-kasus-sunjaya
No comments:
Post a Comment