Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli IT yang menjadi saksi tim hukum Prabowo Subianto Sandiaga Uno, Hermansyah, mengungkapkan dirinya merasa terancam dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Menanggapi pernyataan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengimbau agar Hermansyah membuat laporan ke pihak kepolisian.
Baca: Bambang Widjojanto : Saksi TKN Banyak Menutupi Hal yang Sebenarnya Terjadi
"Silakan membuat atau melaporkan ke polisi biar polisi mengetahui apa bentuk pengancamannya, dan kapan pengancamannya," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (21/6/2019).
Argo menyatakan pihak kepolisian siap untuk menyelidiki kasus dugaan pengancaman terhadap saksi sidang MK itu.
Baca: Sidang MK Maraton 14 Hari, Yusril Kehilangan Waktu Olahraga Hingga Kopi Jadi Andalan
"Silakan melapor agar kita mudah menyelidiki kasusnya," tegas Argo Yuwono.
Seperti diketahui, Hermansyah mencurigai sejumlah mobil yang berhenti di depan rumahnya, di Depok, Jawa Barat.
Pertanyaan Hakim ke Hermansyah
Saksi fakta dari kubu Prabowo-Sandiaga bernama Hermansyah mengaku dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019, Rabu (19/6/2019) pernah mendapat ancaman atau intimidasi.
Keterangan Hermansyah itu kemudian digali lebih dalam oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), I Dewa Gede Palguna usai pengakuan tersebut.
Baca: Ace Hasan Pertanyakan Status Saksi Tim Prabowo-Sandiaga : Agus Maksum Saksi Fakta atau Saksi Ahli?
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/21/saksi-tim-hukum-prabowo-sandiaga-merasa-terancam-polisi-silakan-kalau-mau-melapor
No comments:
Post a Comment