Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam hal perpanjangan jabatan Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara.
Sebagaimana diketahui, masa jabatan Syaiful Herman sebagai Pj Sekorov Kalimantan Utara sudah berakhir pada tanggal 4 Juni. Masa jabatan itu kata Irianto dapat diperpanjang hingga 3 bulan ke depan.
Lantas saat pengusulan perpanjangan itu diajukan Irianto, Rabu (6/6/2018), sudah direspon Mendagri Tjahjo Kumolo.
"Alhamdulillah, Pak Mendagri meresponnya dan sudah menandatangani usulan itu," kata Irianto, Kamis (7/5/2018).
Berkas perpanjangan itu lanjut mantan Pj Gubernur Kalimantan Utara tinggal menunggu nomor registrasi dan cap stempel.
Sementara menunggu dua syarat itu, Syaiful Herman diberi mandat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekprov.
"Jika nomor registrasi dan cap stempel itu sudah ada, maka sudah resmi jabatan Sekprov Kalimantan Utara diperpanjang lagi," sebutnya.
Adapun pengisian jabatan Sekprov definitif, saat ini sedang dalam tahapan seleksi yang melibatkan tim dari Kemenpan RB dan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).
Irianto sudah menginstruksikan 20 pejabat pembina muda dan pembina utama madya di lingkup Pemprov Kalimantan Utara mengikuti seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekprov.
Dikatakannya, secara administratif maupun kualitatif mereka sudah cukup memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi menjadi Sekprov Kaltara. Seperti usia paling tinggi 58 tahun, berpangkat atau golongan ruang minimal Pembina Utama Muda (IV/c) dan lainnya.
Hingga Kamis (7/6/2018), sudah ada 4 pejabat dari internal Pemprov yang melamar. Sedang dari luar pemprov dilaporkan sampai saat belum ada yang masuk lamarannya. (Wil)
http://www.tribunnews.com/regional/2018/06/07/posisi-pj-sekprov-masih-tunggu-noreg-dan-cap-mendagri
No comments:
Post a Comment