TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polsek Taman Sari meringkus empat pencuri sepeda motor, yakni PS, OJ, AL, serta WH.
Mereka dibekuk di lokasi terpisah. Dua dari empat residivis, AL dan WH, juga menyambi menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
Baca: Polisi Sebut Otak Penembakan Seorang Pengusaha di Jelambar Masih Buron
"Mereka semua ini adalah residivis curanmor. Dua dari empat pelaku, yakni AL dan WA, merupakan pengedar narkotika," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Ruly Indra Wijayanto, Jumat (27/7/2018).
"Keempatnya berhasil kami tangkap saat beraksi di sebuah halaman parkir kendaraan minimarket di Jalan Ketapang Utara, Kelurahan Krukut, Taman Sari, Jakarta Barat, terekam oleh CCTV," sambungnya.
Penangkapan berawal saat petugas mengobservasi wilayah, dan kemudian mendapat laporan telah terjadi pencurian sepeda motor di depan minimarket di Jalan Ketapang Utara, Kelurahan Krukut, Jumat (20/7/2018) sekitar 14.00 WIB.
Beruntung, aksi yang dilakukan PS dan OJ ini terekam kamera CCTV. Mendapat ciri-ciri para pelaku, polisi menjebak PS dan OJ.
"Kami saat itu jebak mereka ingin bertransaksi di ruas Jalan Peternakan, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka berdua pun lengah dan akhirnya bisa kami bekuk tanpa perlawanan," jelas Ruly.
Ruly menerangkan, pihaknya sudah meminta keterangan PS dan OJ. Keduanya mengaku sudah lama beraksi di wilayah Jakarta Barat.
Motor hasil curian itu, ujar Ruly, langsung dijual ke seorang penadah yang juga telah jadi langganan tetap PS dan OJ, yaitu AL serta WH, di wilayah Banten.
Alhasil, lanjut Ruly, pihaknya langsung mengembangkan dan memburu AL dan WH.
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/07/28/empat-pelaku-curanmor-diamankan-polisi-di-taman-sari-dua-di-antaranya-nyambi-jualan-sabu
No comments:
Post a Comment