Pendeta di Gereja Uniting di Australia dalam waktu dekat akan segera memiliki kebebasan untuk melakukan upacara pernikahan sesama jenis.
Dalam pertemuan pertamanya sejak plebisit pernikahan sesama jenis di Australia digelar, Majelis Nasional Gereja Uniting sepakat untuk memberikan hak kepada masing-masing pendeta di gereja mereka untuk memutuskan apakah mereka bersedia menikahkan pasangan sesama jenis.
Presiden Gereja Uniting Diedre Palmer mengatakan penting untuk menghormati dan melindungi keyakinan agama para pendeta Gereja Uniting.
"Kami menerima keragaman di tengah-tengah kami dan kami mengizinkan anggota kami untuk memiliki kebebasan dalam memutuskan apakah mereka bersedia melakukan pernikahan sesama jenis atau tidak," kata Dr Palmer.
"Tidak ada pendeta yang harus melakukan pernikahan sesama jenis jika itu bertentangan dengan keyakinan mereka."
Majelis yang beranggotakan 265 orang itu menyetujui dua definisi pernikahan yang terpisah, yang katanya akan "sama namun berbeda".
Definisi tradisional perkawinan antara seorang pria dan seorang wanita akan tetap ada sejajar dengan definisi pernikahan yang baru dengan definisi yang lebih luas melalui kalimat penyatuan dua orang.
Dr Palmer mengatakan perdebatan tentang masalah kebebasan para penatua ini sudah ada di dalam gereja selama beberapa dekade dan mengatakan dia berharap keputusan itu akan mendorong lebih banyak keragaman di antara jemaat gereja.
"Kami sudah memiliki banyak anggota LGBTIQ di Gereja Uniting," kata Dr Palmer.
"Kami berharap ini akan menjadi peluang bagi mereka untuk merasa lebih diterima dan disambut oleh gereja kami."
http://www.tribunnews.com/australia-plus/2018/07/15/pendeta-di-gereja-ini-boleh-tolak-menikahkan-pasangan-sesama-jenis
No comments:
Post a Comment