Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua umum Pimpinan pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menilai kampanye #2019GantiPresiden yang dilakukan sejumlah orang dinilai tidak melanggar konstitusi.
Selain juga menurut Dahnil Simanjuntak, wajar jika kubu berseberangan dengan Pemerintahan sekarang ini, yakni Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca: Relawan Pro-Jokowi akan Edukasi Masyarakat Biar Tak Gampang ‘Dimainkan’ Dengan Isu Agama
"Aksi tersebut konstitusional. Wajar kubu yang tidak bersepakat dengan Presiden sekarang ini berteriak dan menggalang agenda untuk ganti Presiden. Itu hal yang wajar saja," ujar Dahnil Simanjuntak kepada Tribunnews.com, Minggu (26/8/2018).
Karena menurutnya, aksi #2019GantiPresiden itu sama halnya dengan kubu petahana yang bicara tentang bahwa mereka sudah banyak bekerja macam-macam.
"Agaknya normal-normal saja dalam kontestasi demokrasi," jelasnya.
Justru menjadi tidak normal dan abai nilai-nilai subtansi demokrasi, imbuhnya, ketika ada yang berusaha menghalang-halangi bahkan melarang agenda tersebut.
Karena, sama halnya itu dengan menolak agenda-agenda diskusi lain.
Sikap menghalang-halangi atau melarang aksi ini, kata dia terang laku anti demokrasi.
"Dan ini upaya kanibalisasi demokrasi yang sudah kita bangun," ucapnya.
Menurut dia, silakan berdebat dan bermanuver dengan berbagai cara dan narasi tidak ada masalah selama tidak merusak persatuan dan nilai-nilai dasar kita yakni Pancasila dan UUD 1945.
"Jadi saran saya mari kita bergembira dalam perbedaan-perbedaan pilihan politik tersebut, jangan pakai otot tapi pakai otak," pesannya.
Sebelumnya, gerakan #2019GantiPresiden mendapat penolakan. Gerakan itu juga sempat dilarang digelar oleh kepolisian.
Baca: Gagal Curi Motor, Pria di Cikarang Pusat Ini Bonyok Dikeroyok Massa yang Mengamuk
Salah satunya, ratusan massa yang menolak acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 di Surabaya, Jawa Timur, sampai turun ke jalan pada Minggu pagi. Mereka mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap.
Pun demikian Neno Warisman mengalami insiden penolakan di Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018).
http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2018/08/26/soal-deklarasi-2019gantipresiden-pemuda-muhammadiyah-aksi-tersebut-konstitusional
No comments:
Post a Comment