TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengungkapkan bahwa konstitusi Indonesia telah mengalami beberapa perubahan. Namun, sejumlah perubahan tersebut, dianggap JK sebagai suatu penguatan bagi bangsa Indonesia.
"Setelah berkali-kali perubahan itu, bahwa undang-undang itu tahun dasar 45, yang kemudian telah beberapa kali amandemen, merupakan dasar yang kuat bagi perkembangan bangsa ke depan," ujar JK dalam sambutannya di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).
JK mengungkapkan bahwa situasi terkini di negara-negara lain telah mengalami perubahan. Dirinya berharap konstitusi dapat diperkuat untuk menghadapi perubahan tersebut.
"Bagaimana memperkuat konstitusi kita, unsur konstitusi bangsa yang menjadi harapan bangsa, untuk dasar yang kuat, dan tercermin dalam konstitusi kita," tegas JK.
Seperti diketahui, JK menghadiri peringatan hari konstitusi yang digelar oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Acara tersebut digelar di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Sabtu (18/8/2018).
Kedatangan JK didampingi oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Selain itu, hadir pula Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua DPD Oesman Sapta Odang (OSO) dan Ketua MK Arief Hidayat hadir dalam acara ini.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/18/wapres-jk-konstitusi-kita-harus-diperkuat-untuk-menghadapi-perkembangan-zaman
No comments:
Post a Comment