Dikirimkan oleh Muhammad Fachrul Rabul, Mahasiswa Ilmu Sejarah 2018 Universitas Negeri Yogyakarta
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah menjadi rahasia umum bahwa Jepang sudah mengalami krisis kelahiran sejak lama, bukan hanya pada masyarakat biasa tetapi juga pada keluarga kaisar.
Akibat dari adanya Undang-Undang tahun 1947 yang hanya mengizinkan pewaris laki-laki yang naik tahta sedikit menghawatirkan banyak pihak.
Baca: Pernyataan Anak Ahok soal Kabar Ayahnya akan Nikahi Seorang Polwan usai Bebas dari Penjara
Kaisar saat ini, yaitu Kaisar Akihito telah berusia 85 Tahun yang akan turun tahta pada Desember 2018, ia telah menjabat sebagai kaisar Jepang sejak tahun 1989.
Penurunan dirinya (Kaisar Akihito) diumumkan pada pidatonya saat bulan Agustus tahun lalu yang disiarkan secara langsung oleh televisi lokal, kondisi kesehatan lah yang membuatnya ingin mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala negara, dan urusan negara akan diserahkan kepada putra tertua Kaisar, Pangeran Naruhito yang merupakan putra mahkota.
Pangeran Naruhito yang saat ini berusia 57 tahun tidak memiliki pewaris laki-laki, satu-satunya keturunan dari Pangeran Naruhito adalah anak perempuan, yaitu Putri Aiko yang lahir pada 1 Desember 2001 lalu dari istrinya Masako.
Dikarenakan peraturan yang ada maka pewaris selanjtunya adalah adiknya, yaitu Pangeran Fumihto yang saat ini telah berusia 52 tahun.
Pangeran Fumihito (sebelum kelahiran Pangeran Hisahito) memiliki 2 anak, yang kedua-duanya adalah perempuan, yaitu Putri Mako dan Putri Kako dari istrinya Putri Kiko.
Karena tidak adanya pewaris laki-laki yang lahir dari pewaris tahta, Perdana Mentri Jepang, Shinzo Abe pada tahun 2005 mengusulkan agar peraturan 1949 dirubah dan mengizinkan pewaris perempuan menjabat sebagai pemimpin kekaisaran.
Baca: Lagi, Ular Sanca Tiga Meter, Kali Ini di Sumur Warga Pulau Lancang Kepulauan Seribu
Usulan ini ditentang oleh kelompok konsevatif, dimana mereka ingin pemangku jabatan kaisar diteruskan kepada anak laki-laki, yang kondisi ini sudah berlangsung dari 2.000 tahun yang lalu. Karena Putri Mahkota akan menjadi warga biasa jika menikah seperti dilansir dari Wipo.Int.
Editor: Samuel Febrianto
Tribunners merupakan jurnalisme warga, dimana warga bisa mengirimkan hasil dari aktivitas jurnalistiknya ke Tribunnews, dengan mendaftar terlebih dahulu atau dikirim ke email redaksi@tribunnews.com
No comments:
Post a Comment