TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 81 orang yang diduga terlibat bentrok antardesa serta pembakaran rumah di Buton, Sulawesi Tenggara telah ditangkap.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan para terduga pelaku tengah dibawa ke Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Lihat Rumah Hancur, Korban Kerusuhan Buton Menangis
"Saat ini ke-81 orang yang diamankan dalam proses pergeseran dari Buton menuju Polda Sultra menggunakan jalur laut," ujar Dedi, dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2019).
Ia menjelaskan para terduga pelaku yang telah ditangkap saat ini masih berstatus terperiksa.
Dalam pemeriksaan di Mapolda Sultra, kepolisian akan mendalami masing-masing peran dari 81 orang tersebut.
"Masih terperiksa. Apabila sudah diperiksa, baru nanti ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan masing-masing," jelasnya.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut penangkapan diawali oleh apel pasukan yang digelar pukul 06.00 WITA di Jalan Poros menuju Desa Sampuabalo.
Baca: Ajudan Tokoh KKSB Menyerahkan Diri dan Berikrar Setia Kepada NKRI
Lima menit berselang, salah satu terduga pelaku pembakaran rumah berinisial LP lewat didepan tim sehingga langsung ditangkap dan dilakukan pemeriksaan awal.
Hal itu berlanjut pada penangkapan total 81 orang terduga pelaku sekira pukul 07.30 WITA. Dari situ kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik, hingga busur.
"Pukul 09.26 WITA, proses penangkapan telah selesai dilaksanakan. Seluruh masyarakat yang diamankan tidak melakukan perlawanan, sehingga memudahkan proses penangkapan," tandasnya.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/06/09/barang-bukti-yang-diamankan-hingga-kronologi-penangkapan-81-terduga-pembakar-puluhan-rumah-di-buton
No comments:
Post a Comment