Pages

Saturday, June 8, 2019

Barang Bukti yang Diamankan Hingga Kronologi Penangkapan 81 Terduga Pembakar Puluhan Rumah di Buton

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 81 orang yang diduga terlibat bentrok antardesa serta pembakaran rumah di Buton, Sulawesi Tenggara telah ditangkap.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan para terduga pelaku tengah dibawa ke Mapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca: Lihat Rumah Hancur, Korban Kerusuhan Buton Menangis

"Saat ini ke-81 orang yang diamankan dalam proses pergeseran dari Buton menuju Polda Sultra menggunakan jalur laut," ujar Dedi, dalam keterangannya, Sabtu (8/6/2019).

Ia menjelaskan para terduga pelaku yang telah ditangkap saat ini masih berstatus terperiksa.

Dalam pemeriksaan di Mapolda Sultra, kepolisian akan mendalami masing-masing peran dari 81 orang tersebut.

"Masih terperiksa. Apabila sudah diperiksa, baru nanti ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan masing-masing," jelasnya. 

Sekitar 87 rumah warga Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dibakar sekelompok pemuda dari desa tetangganya, Desa Sampuabalo, Rabu (5/6/2019) sore. Belum diketahui penyebab pasti pemicu pertikaianyang melibatkan antar kelompok pemuda desa gunung jaya dengan pemuda desa sampuabalo.
Sekitar 87 rumah warga Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, dibakar sekelompok pemuda dari desa tetangganya, Desa Sampuabalo, Rabu (5/6/2019) sore. Belum diketahui penyebab pasti pemicu pertikaianyang melibatkan antar kelompok pemuda desa gunung jaya dengan pemuda desa sampuabalo. (KOMPAS.com/DEFRIATNO NEKE)

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut penangkapan diawali oleh apel pasukan yang digelar pukul 06.00 WITA di Jalan Poros menuju Desa Sampuabalo.

Baca: Ajudan Tokoh KKSB Menyerahkan Diri dan Berikrar Setia Kepada NKRI

Lima menit berselang, salah satu terduga pelaku pembakaran rumah berinisial LP lewat didepan tim sehingga langsung ditangkap dan dilakukan pemeriksaan awal. 

Hal itu berlanjut pada penangkapan total 81 orang terduga pelaku sekira pukul 07.30 WITA. Dari situ kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa parang, tombak, pisau, badik, hingga busur.

"Pukul 09.26 WITA, proses penangkapan telah selesai dilaksanakan. Seluruh masyarakat yang diamankan tidak melakukan perlawanan, sehingga memudahkan proses penangkapan," tandasnya.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/regional/2019/06/09/barang-bukti-yang-diamankan-hingga-kronologi-penangkapan-81-terduga-pembakar-puluhan-rumah-di-buton

No comments:

Post a Comment