Pages

Wednesday, August 15, 2018

Sebanyak 1924 Kasus Korupsi Ditemukan di Lingkungan Kemendagri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebutkan selama 4 tahun memimpin kemendagri, diinstansi nya tersebut telah ditemukan sebanyak 1924 kasus korupsi.

Sebanyak 1924 kasus tersebut terdiri dari penggelapan dana hingga kasus suap dan grativikasi yang terjadi dari tahun 2016-2017.

"Padahal pertama kali masuk, sudah menggandeng Pak Pahala (Deputi Pencegahan KPK). Itu masih terdaftar penggalapan 514 kasus, peyalahgunaan wewenang 514 juga, markup 399 kasus, proyek fiktif 61, penyalahgunaan anggaran 229 kasus, laporan fiktif 139 kasus, suap dan gratifikasi 68 kasus," ujar Tjahjo, di Gedung KPK, Rabu (15/8/2018).

Atas temuannya tersebut Tjahjo menyebut dirinya telah memberhentikan sabanyak kurang lebih 100 pejabat kemendagri yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Sanksi yang diberikan berupa penurunan pangkat hingga pemberhentian dengan tidak hormat.

"Ini yang saya kira suatu masalah cukup menyedihkan walaupun pencegahan internal itu mungkin bulum efektif, regulasi sudah kaitan harmonisasi juga memang belum singkron khusus nya yamg berkaitan dengan sektor perijinan," ujar Tjahjo.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/15/sebanyak-1924-kasus-korupsi-ditemukan-di-lingkungan-kemendagri

No comments:

Post a Comment