Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar diskusi bersama sejumlah pakar dalam rangka menyoroti tren pernikahan dini atau menikah pada usia muda.
Diskusi yang membahas tentang Kesiapan dan Perencanaan Berkeluarga bagi Remaja tersebut turut dihadiri Psikolog, Anggota DPR, hingga pasangan yang menikah pada usia muda.
Dalam diskusi tersebut, Plt Kepala BKKBN Sigit Priohutomo mengatakan melalui pertemuan dengan para pakar dan pemangku kepentingan, pihaknya bisa mendapatkan berbagai masukan.
Baca: Piala Asia U-19 Segera Berlangsung, PSSI Kesulitan Cari Lawan Untuk Timnas U-19 Indonesia
"(Dari) pertemuan ini (kami) mendapatkan masukan yang sangat berharga sekali karena (berasal) dari pakar-pakar yang memahami betul para remaja," ujar Sigit, dalam diskusi yang digelar di The Park Land Hotel, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (30/8/2018).
Untuk menekan angka pernikahan usia muda, BKKBN akan menindaklanjuti hasil diskusi dengan membuat model perencanaan yang disesuaikan dengan perkembangan remaja saat ini.
Baca: Kiai Maruf Amin Tidak Bertemu Habib Rizieq di Mekkah
"Nanti kita akan tindaklanjuti dengan membuat model perencanaan yang pasti kita sesuaikan dengan remaja," jelas Sigit.
Sigit mengatakan selama ini pihaknya tidak memiliki hambatan dalam menyesuaikan program perencanaan tersebut dengan para remaja.
Kendati demikian, saat ini BKKBN akan lebih banyak mendengarkan usulan dari para pakar agar program menekan angka pernikahan remaja bisa berjalan baik.
Baca: Sontan Merauke Mengaku Keluarga Syok Saat Tahu Dirinya Dibawa KPK
"Kita tidak ada hambatan terkait untuk melaksanakan dan menyesuaikan dengan kemajuan zaman, tapi kita (saat ini) harus bisa banyak mendengar," kata Sigit.
Perlu diketahui, faktor yang melatarbelakangi pernikahan usia muda pun beragam, mulai dari kurangnya pendidikan dalam keluarga hingga seks bebas yang dilakukan pada usia remaja.
Data dari BPS pada tahun 2010, kasus perceraian tertinggi menimpa pernikahan pasangan yang memiliki usia 20 hingga 24 tahun.
Bahkan usia pernikahan mereka pun belum genap lima tahun.
Dalam diskusi tersebut, hadir pula Guru Besar IPB Profesor Euis Sunarti, Guru Besar Universitas Indonesia Profesor Bambang Shergi Laksmono,Psikolog Roslina Verauli, Ketua Umum Ikatan Praktisi dan Ahli Parenting Sudibyo Alimoeso, Pakar Komunikasi Digital Iwan Setiawan, serta Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/30/undang-sejumlah-pakar-bkkbn-rumuskan-model-untuk-menekan-angka-pernikahan-usia-muda
No comments:
Post a Comment