Pages

Wednesday, June 26, 2019

Elite PKS Tak Yakin PAN Bakal Tinggalkan Koalisi Prabowo-Sandiaga Setelah Putusan MK

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera tidak yakin Partai Amanat Nasional (PAN) akan angkat kaki dari Koalisi Adil Makmur, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan gugatan sengketa pemilu presiden, pada Kamis (26/6/2019).

"Semua boleh berpendapat. Tapi Koalisi Adil Makmur diputuskan oleh para Pimpinan Partai," tegas Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/6/2019).

Hal ini merespon Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.

Artinya, kata dia, koalisi Prabowo-Sandiaga secara resmi berakhir pada Kamis (27/6/2019) besok.

Baca: SKK Migas keberatan Nilai Nominal Rp 1,9 triliun yang Ditagih Lapindo Sebagai Piutang

Baca: Putusan MK Besok, Prabowo Saksikan dari Rumah Kertanegara, Jokowi Mungkin Nonton Lewat YouTube

Baca: Pengamat: Koalisi Prabowo Akan Lebih Mudah Bubar Jika MK Tolak Gugatan 02

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menegaskan, Koalisi pendukung Prabowo-Sandiaga masih solid hingga saat ini.

"Hingga saat ini solid bersama mengawal MK," tegas Mardani Ali Sera.

Sebagai Partai, imbuh dia, PAN masih banyak berkontribusi di BPN Prabowo-Sandiaga.

"PAN, partai yang banyak memberi kontribusi di BPN sama seperti Demokrat, Berkarya, Gerindra dan PKS," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN, Bara Hasibuan mengatakan, koalisi partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berakhir seiring dengan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/26/elite-pks-tak-yakin-pan-bakal-tinggalkan-koalisi-prabowo-sandiaga-setelah-putusan-mk

No comments:

Post a Comment