TRIBUNNEWS.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2019 akan dibacakan Kamis (27/6/2019) pukul 12.30 WIB.
Kedua calon presiden tidak akan menghadiri sidang pembacaan putusan MK tersebut.
Namun, keduanya tetap memantau jalannya sidang pemutusan sengketa Pilpres 2019 tersebut.
Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Simanjuntak mengatakan pihaknya akan menyaksikan sidang dari kediaman Prabowo.
Menurut Dahnil, Prabowo akan menyaksikan sidang pembacaan putusan dari kediaman pribadinya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, bersama Sandiaga dan beberapa tokoh parpol koalisi pendukung.
Baca: Presiden Terpilih Akan Ditetapkan KPU 3 Hari setelah Putusan MK jika Gugatan Prabowo Ditolak
Baca: Massa Demo Tahlil Akbar 266 Minta Prabowo Tolak Putusan MK
Baca: Bahas Rekonsiliasi, Dahnil Singgung Pilpres 2014: Prabowo Jarang Meninggalkan, Dia yang Ditinggalkan
"Besok Pak Prabowo tidak bisa hadir di MK. Beliau akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara kemungkinan bareng Bang Sandi dan beberapa tokoh partai politik koalisi dan tokoh lain," ujar Dahnil di Media Center Prabowo-Sandiaga, Rabu (26/6/2019) dilansir Kompas.com.
Dahnil mengatakan, Prabowo-Sandiaga memercayakan proses persidangan tim hukum yang diketuai oleh Bambang Widjojanto.
Di sisi lain, Prabowo tidak menginginkan adanya massa pendukung yang ikut hadir atau menggelar aksi di sekitar MK saat pembacaan putusan sengketa.
"Kami kan juga membantu semua pihak ya, yang berharap tidak ada demomstrasi besar.
Oleh karena itu Pak Prabowo memutuskan salah satunya selain mempercayakan sepenuhnya kepada kuasa hukum juga menghindari ada akumulasi massa yang besar karena kehadiran Pak Prabowo di MK," kata Dahnil.
Baca: Setelah Putusan MK, Jokowi dan Prabowo Pasti Bertemu
Baca: Jelang Putusan MK, Gerindra Sebut Prabowo yang Akan Menang dan Ajak Kubu Jokowi Gabung
Baca: Politisi Gerindra Jawab Rumor Pertemuan Prabowo-Kepala BIN di Bali, Berikut Penjelasannya
Jokowi pantau lewat Youtube
http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/26/putusan-mk-besok-prabowo-saksikan-dari-rumah-kertanegara-jokowi-mungkin-nonton-lewat-youtube
No comments:
Post a Comment