Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik Leo Agustino menilai dugaan kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sulit dibuktikan oleh kubu Prabowo-Sandiaga di sidang sengketa pemilu presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Apalagi, katanya, bila melihat keseluruhan pihak (pemohon, termohon, terkait) dan para saksi fakta dan ahli yang memberikan kesaksian dan keterangan di persidangan.
Baca: Dahnil Anzar Simanjutak : Pak BW Ini Seperti Abraham Lincoln
"Ada banyak drama, fakta, informasi, hingga perbincangan konstruktif bagi republik di masa depan. Namun dari itu semua, Saya kira, dugaan kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak berhasil dibuktikan oleh kubu Prabowo-Sandiaga," ujar Leo Agustino kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2019).
Kubu Prabowo-Sandiaga selalu mengatakan gugatannya sangat substantif sehingga berusaha membuktikan kecurangan TSM dalam sifat yang sekolah-olah filosofis.
Beberapa kali mereka mengatakan pembuktian kasus kecurangan ini bukan hanya sekadar hitung-hitungan selisih angka, tapi lebih dari itu.
Tapi menurut Leo Agustino, sebelum sampai sana, ada hal yang wajib dibuktikan oleh kubu Prabowo-Sandaiaga.
Misalnya, dia menjelaskan, kecurangan seperti apa yang membuat selisih suara 01 dan 02 hingga berjuta-juta yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Dia tegaskan, mengenai selisih suara hingga berjuta-juta juga gagal dibuktikan secara konkret oleh kubu Prabowo-Sandiaga.
"Saksi-saksi yang dihadirkan justru memperkuat gugatan kecurangan terjadi di daerah atau wilayah di mana pasangan Prabowo-Sandiaga menang. Sehingga ramai orang menilai, “lantas siapa yang curang?” tegas Leo Agustino.
http://www.tribunnews.com/pilpres-2019/2019/06/25/pengamat-saksi-02-malah-perkuat-dugaan-kecurangan-di-daerah-yang-dimenangi-prabowo-sandi
No comments:
Post a Comment