Pages

Tuesday, June 25, 2019

Soal Usulan Napi Koruptor Pindah Ke Nusakambangan, Wapres JK: Tidak Semua Seperti Setnov

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) menanggapi usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memindahkan narapidana kasus korupsi ke Lapas Nusakambangan karena pertimbangan 'Maximum dan Super Maximum Security'.

Menurutnya, tidak semua napi koruptor melakukan pelanggaran aturan.

"Saya kira mereka itu disiplin, ada satu dua yang tidak disiplin tapi sebagian besar disiplin," ujar JK, di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Ia mengatakan bahwa memang ada sanksi tegas yang akan diterima para napi koruptor yang tidak disiplin, namun tentunya sanksi tersebut tidak akan diberikan kepada napi koruptor yang patuh pada aturan.

"Yang tidak disiplin lah yang tentu ada sanksinya, tapi kalau yang disiplin (tidak kena sanksi)," jelas JK.

Baca: Seorang Ponakan di Minahasa Habisi Pamannya dengan 22 Tusukan, Kini Terancam Hukuman Mati

Baca: Pernyataan Bambang Widjojanto Jadi Tertawaan Dunia Hingga Penyataan JK dan Wiranto

Baca: Demi Masuk Sekolah Unggulan, Pendaftar di TTS Palsukan Alamat Domisili

JK menegaskan, tidak semua napi koruptor memiliki sikap seperti mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang baru saja dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur lantaran diketahui berada di area publik selama masa tahanannya.

"Kan tidak semua seperti Novanto, lebih banyak yang disiplin daripada yang tidak disiplin, jangan disamaratakan," kata JK.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pada Selasa (18/6/2019) lalu bahwa Setnov kini menghuni lapas dengan pengamanan maksimum atau berkategori Maximum Security.

Melihat apa yang telah diterapkan kepada Setnov, ia menilai bisa saja kebijakan yang sama diterapkan pada napi koruptor yang memiliki 'kebiasaan' serupa.

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/25/soal-usulan-napi-koruptor-pindah-ke-nusakambangan-wapres-jk-tidak-semua-seperti-setnov

No comments:

Post a Comment