TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap komplotan penyedia jasa aborsi ilegal di kawasan Surabaya, Selasa (25/6/2019).
Mereka sekitar dua tahun lalu menjalankan bisnis tersebut.
Berdasarkan catatan polisi, ada 20 orang yang menggunakan jasa mereka untuk menggugurkan kandungan.
Praktik aborsi itu tak dilakukan praktisi medis ataupun dokter.
Ketujuh pelaku itu ada yang pernah berprofesi sebagai sales dan ada juga yang sempat menjadi apoteker.
Baca: Ramalan Zodiak Cinta bagi Para Single, Rabu 25 Juni 2019: Taurus Siap Menemukan Cinta yang Diimpikan
Baca: Menag Ingatkan Fungsi MCH Bukan Hanya Penyampai Informasi Haji Tapi Juga Punya Tugas Kemanusiaan
Baca: Jerry Aurum, Mantan Suami Denada Ditangkap karena Kasus Narkoba
Berikut inisal ketujuh pelaku berserta tugasnya dalam menjalankan praktik terlarang tersebut.
LWP (28) dan TS (30) bertugas sebagai penggugur janin bayi.
MSA (32), bertugas sebagai perantara atau pihak yang mengantarkan pasien
RMS (26), bertugas membantu menjalankan proses aborsi.
MB (34), bertugas sebagai penyuplai obat-obatan ke LWP.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/06/25/terbongkar-sindikat-aborsi-di-kota-surabaya-sekali-gugurkan-janin-kena-tarif-rp-3-juta
No comments:
Post a Comment