Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI siap menghadapi proses sengketa verifikasi bakal calon legislatif (bacaleg) yang diajukan Partai Hanura ke Bawaslu RI.
Lembaga penyelenggara Pemilu itu mempunyai dasar menyatakan bacaleg Partai Hanura tidak memenuhi syarat.
"Dasar kami cukup kokoh. Mengapa kami bersikap seperti itu? karena memang terlambat dan itu faktual," ujar Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, Minggu (5/8/2018).
Baca: Gempa Berkekuatan 5,6 Skala Richter Guncang Mentawai
Dia menjelaskan, setiap tahapan proses pendaftaran bacaleg selalu dilakukan perekaman.
Sehingga, dapat diketahui secara mudah apabila terdapat keterlambatan parpol memasukkan data.
Untuk Partai Hanura, kata dia, terdapat bacaleg untuk tingkat DPR RI di beberapa daerah pemilihan (dapil) yang mengalami kekurangan persyaratan.
Pihaknya sudah memberikan waktu untuk melakukan perbaikan.
Baca: Jokowi Diminta Beri Kepastian Soal Cawapres Kepada Cak Imin
"Perbaikan itu sebelumnya sudah ada berkas yang belum penuhi syarat atau tidak penuhi syarat, sehingga untuk bisa diperbaiki. Jadi kemarin, kami sampaikan perbaikan yang terlambat (dari Hanura,-red) itu kami anggap tak ada perbaikan," kata dia.
Dia menegaskan, 16 parpol peserta Pemilu 2019 diberikan waktu yang sama untuk mengajukan daftar nama bacaleg.
http://www.tribunnews.com/nasional/2018/08/05/kpu-punya-dasar-kuat-menyatakan-bacaleg-hanura-tidak-memenuhi-syarat
No comments:
Post a Comment