Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI sempat menyoroti wacana peminjaman dana Kementerian Agama RI sebesar 3,7 triliun ke World Bank atau Bank Dunia.
Dalam rapat kerja RAPBN Pendahuluan, anggota komisi VIII DPR mempertanyakan urgensi peminjaman dana yang diperuntukan untuk pengembangan Madrasah itu.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, ada 4 poin serius yang menjadi latar belakang peminjaman dana itu.
Pertama, dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi para guru di Madrasah.
Baca: Asisten Raffi Ahmad Dikira Curi Pakaian, Ribut dengan Bule di Mal, Istri Nagita Sampai Emosi
Baca: Gempa Hari Ini - BMKG Catat Gempa 5.2 M Guncang Bolaang Uki, Bolaang Mongondow Selatan Senin Sore
Baca: KPK Didesak Tuntut Kasus Wali Kota Sungai Penuh Diusut Tuntas
"Meraka pengajar (Madrasah) belum pernah ada pelatihan. Kita perlu garap untuk berkelanjutan meningkatkan kualitas pendidikan," kata Menag saat menjawab pertanyaan, di kompleks Parlemen, DPR RI, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Kedua, mendorong terbentuknya penganggaran yang transparan dan akutabilitas di satuan pendidikan Madrasah.
Ketiga, memberikan assemen atau pelatihan kepada siswa Madrasah agar memiliki kompetensi yang sama dengan para siswa lain.
Sementara keempat, membangun sistem teknologi informasi Madrasah yang terintegrasi.
Namun ia mengatakan, realisasi peminjaman tersebut masih bergantung pada keputusan Kementerian Keuangan.
"Ini masih dalam wacana dan masih kami (Kemenag) bicarakan terlebih dahulu dengan Kementerian Keuangan," ujar dia.
http://www.tribunnews.com/nasional/2019/06/24/penjelasan-menag-terkait-wacana-pinjam-dana-37-triliun-ke-world-bank
No comments:
Post a Comment