TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - Polres Tuban menetapkan satu orang tersangka pelaku pengeroyokan pada acara konser musik dangdut, yang digelar di tanah tegalan di Dusun Kunir, Desa/ Kecamatan Plumpang, Minggu (23/6/2019) siang.
Kejadian pengeroyokan terjadi sekitar pukul 16.30 WIB.
Korbannya adalah Suyanto (31), warga Dusun/Desa Kanugraha, Kecamatan Maduran, Lamongan, yang mengalami luka akibat dikeroyok.
Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, korban melaporkan kejadian pengeroyokan yang dialami saat menonton konser dangdut tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya salah satu dari pelaku pengeroyokan diamankan polisi.
Namun masih ada pelaku lainnya belum tertangkap.
http://www.tribunnews.com/regional/2019/06/24/telan-korban-polisi-tangkap-satu-pelaku-pengeroyokan-di-konser-dangdut-di-tuban-lainnya-buron
No comments:
Post a Comment