TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran dari Polda Metro Jaya dan Polres Depok membentuk tim khusus untuk memburu pencuri yang membobol rumah di Depok yang ditinggal mudik oleh penghuninya.
Pencuri tersebut menggondol harta penghuni hingga mencapai Rp 2 miliar.
"Kita sedang penyelidikan dari penyidik sedang bentuk tim dari Polres Depok dan Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2019).
Argo mengatakan polisi telah memeriksa beberapa saksi yang berada dekat dengan tempat kejadian perkara saat pencurian terjadi.
"Beberapa sudah kita lakukan pengambilan keterangan," tutur Argo.
Seperti diketahui, pencurian di rumah Budi terjadi di sebuah rumah di Jalan Melati Raya No.126, RT 08/05, Pancoran Mas, Depok.
Baca: Jelang Sidang Pemilu di MK, Wiranto Sebut Bakal Ada Pencegahan Aliran Massa ke Jakarta
Pencurian dilakukan saat Budi dalam perjalanan pulang ke rumah usai mudik dari kampung halaman.
Jumlah kerugian yang diderita Budi akibat peristiwa pencurian tersebut mencapai nominal angka sekitar Rp 2 miliar.
Barang yang digondol berupa 1 buah brankas berisikan 9 buah sertifikat tanah, 2 buah BPKB mobil, 3 buah BPKB motor, 2 buah laptop Toshiba, uang tunai sebesar Rp. 1.200.000.000, buku Tabungan sebanyak 8 buah, 2 kotak perhiasan, 2 handphone Merk Iphone serta Samsung J5, 21 jam tangan, 2 buah sepatu merk Nike, 4 kartu BPJS, 2 buah kartu karpeg, 1 buah kartu Karis.
http://www.tribunnews.com/metropolitan/2019/06/10/polda-metro-dan-polres-depok-bentuk-tim-buru-pencuri-rp-2-miliar-dari-rumah-ditinggal-mudik
No comments:
Post a Comment