Pages

Wednesday, August 8, 2018

PSK Bawah Umur di Apartemen Kalibata Putus Sekolah Saat SD dan SMP

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Azhar Nugroho, mengungkapkan bahwa anak di bawah umur yang terjaring dalam pengungkapan prostitusi di Apartemen Kalibata City ternyata putus sekolah.

"Putus sekolah, yang lima orang itu. Rata-rata ada yang (putus sekolah) SD, SMP," ujar Azhar Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Azhar menjelaskan, selain pelajar ada juga para pekerja seks komersial (PSK) yang masih kuliah. Mereka nekat melakukan hal ini bermotif ekonomi.

"Ada mungkin kuliahnya, saya dengar di BAP ada yang sementara kuliah tapi karena ada lemah, dia mundur untuk mengisi kekosongan waktunya dia nyambi," ungkap Azhar.

Seperti diketahui, Subdit Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus dugaan praktik prostitusi di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (2/8/2018).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap tiga muncikari yakni SBR alias Obay, TM alias Oncom, dan RMV. Ketiganya ditangkap di Apartemen Kalibata City Tower Flamboyan Lantai 21.

Selain itu, petugas juga mengamankan G, K, dan N yang berstatus sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang masih di bawah umur.

Polisi menyita beberapa barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta, tiga unit ponsel, dan beberapa kondom bekas pakai.

Para tersangka saat ini sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Akibat perbuatannya mereka disangkakan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara. 

Let's block ads! (Why?)

http://www.tribunnews.com/metropolitan/2018/08/08/psk-bawah-umur-di-apartemen-kalibata-putus-sekolah-saat-sd-dan-smp

No comments:

Post a Comment